skip to Main Content

Masih Bingung?

Cari jawabannya dibawah ini:

Apa itu Program Beasiswa Pancakarsa?

Program beasiswa dari Pemerintah Kab. Bogor untuk pemuda Kab. Bogor usia 16-30 tahun, baik yang baru akan mulai maupun yang sedang menempuh studi S1. Besaran beasiswa disesuaikan dengan UKT di Perguruan Tinggi Mitra masing-masing dengan batas maksimum Rp 10.000.000,- per semester. Beasiswa diberikan hingga lulus kuliah selama maksimum 8 (delapan) semester.

Siapa saja yang boleh mengikuti Program Beasiswa Pancakarsa?

Usia kamu minimal 16 tahun per 1 September 2021 atau maksimum 30 tahun pada saat menerima beasiswa di semester kedelapan.
Kamu adalah warga Kabupaten Bogor dibuktikan dengan Akta Kelahiran, KTP, serta Kartu Keluarga.
Lulus SMA/SMK/MA dan mengantongi tanda lulus SNMPTN/SBMPTN dari Perguruan Tinggi Negeri Mitra atau berminat melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi mitra.
Atau, sedang berkuliah di Perguruan Tinggi Mitra dengan tetap memenuhi poin 1 dan 2.
Memiliki prestasi akademik atau nonakademik.

Bagaimana Cara Pendaftaran Program Beasiswa Pancakarsa?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui permohonan perorangan atau usulan satuan pendidikan melalui website https://beasiswapancakarsa.bogorkab.go.id dengan mengisi formulir daring dan melampirkan berkas-berkas persyaratan.

Kapan pendaftaran calon peserta Program Beasiswa Pancakarsa dibuka?

Pendaftaran dibuka dari tanggal 17 April hingga 25 Juni 2021.

Berkas apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar Program Beasiswa Pancakarsa?

Berkas Persyataran Umum:

Formulir Pendaftaran Online
Pasfoto berwarna 4×6,
Foto copy Akta Kelahiran,
KTP/KIA,
Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.

Berkas Persyaratan Tambahan untuk Mahasiswa Baru:

SKHUN/Ijazah;
Surat Pengantar Permohonan Beasiswa dari Sekolah Asal
Tanda Lulus SNMPTN atau SBMPTN dan/atau Surat Telah Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (khusus pendaftar ke PTN);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari Pihak Lain;

Berkas Persyaratan Tambahan untuk Mahasiswa On Going:

Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi
Transkrip Nilai pada semester terkini
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari Pihak Lain;

Selain Persyaratan Administratif, adakah persyaratan lain untuk mendaftar Program Beasiswa Pancakarsa?

Syarat lain untuk mengikuti Program Beasiswa Pancakarsa adalah memenuhi salah satu atau lebih persyaratan di bawah ini :

(1) Lulusan SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi akademik rangking 1-3 di sekolahnya, dibuktikan dengan surat keterangan prestasi akademis rangking 1-3 dari kepala satuan pendidikan pada tingkatan satuan Pendidikan;

(2)   Berprestasi di bidang keagamaan yakni Tahfidz Al Qur’an minimal 5 (lima) Juz dibuktikan dengan sertifikat Tahfidz dari Pondok Pesantren, Satuan Pendidikan, Lembaga Pendidikan lainnya atau hasil seleksi Tim;

(3)  Berprestasi di bidang kesenian yakni mempunyai prestasi juara 1 (satu) minimal di tingkat Kabupaten, yang dibuktikan dengan piagam penghargaan di bidang kesenian dari Lembaga (dalam dan luar negeri)/instansi pemerintah (kabupaten, provinsi, pusat) yang sah;

(4) Berprestasi di bidang olahraga yakni mempunyai prestasi juara 1 (satu)  minimal di tingkat kabupaten, yang dibuktikan dengan piagam penghargaan di bidangolahraga dari Lembaga (dalam dan luar negeri)/instansi pemerintah (kabupaten, provinsi, pusat) yang sah;

(5) Berprestasi di bidang kepemudaan, yakni mempunyai prestasi juara 1 (satu)  minimal di tingkat kabupaten, yang dibuktikan dengan piagam penghargaan di bidang kepemudaan dari Lembaga (dalam dan luar negeri)/instansi pemerintah (kabupaten, provinsi, pusat) yang sah;

(6) Berprestasi di bidang kesukarelawanan (penggerak sosial), yang dibuktikan dengan dokumen resmi dari instansi/lembaga dalam dan luar negeri sebagai sekarelawan; dan/atau

(7) Mahasiswa berprestasi Program Sarjana Strata 1 yang sedang menempuh kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, maksimal sampai dengan semester 7 dan memiliki IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) di semester berjalan.

Bagaimana proses seleksi calon penerima Beasiswa Pancakarsa?

Proses seleksi terbagi dalam dua tahap yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi  Prestasi. Seleksi tahap pertama Administrasi didasarkan pada kelengkapan berkas-berkas  administrasi yang di upload melalui website. Seleksi tahap kedua didasarkan pada penilaian prestasi peserta berdasarkan mekanisme kuantifikasi yang ditetapkan oleh panitia. Semakin banyak prestasi yang dimiliki peserta maka semakin tinggi nilai yang didapat.

Apakah penerima beasiswa lain boleh menjadi penerima beasiswa Pancakarsa?

Tidak. Pada saat mendaftar calon penerima beasiswa wajib menyertakan Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain. Dan apabila penerima Beasiswa Pancakarsa diketahui menerima beasiswa dari pihak lain maka Penerima Beasiswa Pancakarsa wajib mengembalikan dua kali lipat dari dana yang telah diterima dari Program Beasiswa Pancakarsa ke Kas Daerah.

Biaya apa saja yang ditanggung oleh Beasiswa Pancakarsa?

Biaya yang ditanggung Beasiswa Pancakarsa meliputi Biaya UKT dengan besaran maksimum Rp 10.000.000 per semester.

Apakah semua Perguruan Tinggi menjadi Mitra Program Beasiswa Pancakarsa?

Tidak, Perguruan Tinggi Mitra Program Beasiswa Pancakarsa adalah Perguruan Tinggi Negeri di Seluruh Indonesia dan Perguruan Tinggi Swasta minimum terakreditasi B di wilayah Bogor  yang telah menandatangani perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Apakah ada konsekuensi apabila mengikuti Program Beasiswa Pancakarsa dan tidak dapat menyelesaikan kuliah sampai lulus?

Apabila peserta tidak dapat menyelesaikan kuliahnya sampai lulus maka peserta diwajibkan mengembalikan seluruh dana yang telah diterima selama mengikuti program beasiswa Pancakarsa ke Kas Daerah.
Setelah ditetapkan menjadi penerima beasiswa Pancakarsa, Penerima diwajibkan melaporkan Hasil Prestasi Akademik dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) serta melaporkan seluruh penggunaan dana beasiswa yang diterima kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kewajiban apa saja yang harus dipenuhi setelah ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Pancakarsa?

Setelah ditetapkan menjadi penerima Beasiswa Pancakarsa, Penerima diwajibkan melaporkan Hasil Prestasi Akademik dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) serta melaporkan seluruh penggunaan dana Beasiswa yang diterima kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Back To Top