skip to Main Content

Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pancakarsa

Beasiswa Pancakarsa dikelola secara transparan dan independen oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pancakarsa (TKPBP). TKPBP dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Pancakarsa Bagi Pemuda Berprestasi (Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2020 Nomor 100) dan Surat Keputusan Bupati Bupati Bogor Nomor 422.5/573/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pancakarsa.

TKPBP terdiri atas Tim Koordinasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor sebagai penanggung jawab; serta Sekretariat yang dikepalai oleh Kepala Bidang Layanan Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor.

TKPBP bertanggungjawab dalam perencanaan, pengelolaan, serta monitoring dan evaluasi beasiswa Pancakarsa.

Baca lebih lengkap Peraturan Bupati Bogor Nomor 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Pancakarsa Bagi Pemuda Berprestasi (Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2020 Nomor 100) klik di sini

Baca lebih lengkap Surat Keputusan BupatiĀ  Bupati Bogor Nomor 422.5/573/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pancakarsa klik di sini

Baca lengkap Petunjuk Teknis klik di sini

Sekretariat

Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pancakarsa
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor

Jl. Lingkar Stadion, Pakansari, Cibinong,
Kabupaten Bogor,
Provinsi Jawa Barat Kode Pos 16915

(0251) 555-5555
(0251) 555-4444
Back To Top